Teori tempat pusat dikembangkan oleh chistaller berdasarkan
Central Place theory dikemukakan oleh Walter Christaller pada 1933. Teori ini menyatakan bahwa suatu lokasi dapat melayani berbagai kebutuhan yang terletak pada suatu tempat yang disebutnya sebagai tempat sentral. Tempat sentral tersebut memiliki tingkatan-tingkatan tertentu sesuai kemampuannya melayani kebutuhan wilayah tersebut. Bentuk pelayanan tersebut digambarkan dalam segi enam/heksagonal. Teori ini dapat berlaku apabila memiliki karakteristik sebagai berikut
1. wilayahnya datar dan tidak berbukit
2. tingkat ekonomi dan daya beli penduduk relatif sama
3. penduduk memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak ke berbagai arah