Terangkan proses pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang undang
1.DPR mengajukan RUU secara tertulis kepada presiden
2.presiden menugasi menteri yang terkait untuk mebahas RUU bersama DPR
3.apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden selanjutnya RUU disahkan presiden dan menjadi UU
Maaf kalau salah, semoga membantu:)