Terdapat 23, 47 juta jiwa penduduk yang tidak bertempat tinggal dan tidak sesuai dengan kk (kartu keluarga). mengapa hal itu terjadi?

Posted on

bantu dijawab ya
mkasii:) ​

Terdapat 23, 47 juta jiwa penduduk yang tidak bertempat tinggal dan tidak sesuai dengan kk (kartu keluarga). mengapa hal itu terjadi?

Jawaban:

Karena ketidakseimbangan pembangunan pemerintah antara desa dan kota, sehingga penduduk desa banyak yang menetap di kota untuk mempertahankan ekonominya dengan resiko tidak mempunyai tempat tinggal.

Jawaban:

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara

pendaftaran Peristiwa Kependudukan sebagaimana dimaksud

dalam Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal

20, Pasal 21, dan Pasal 22 diatur dalam Peraturan Presiden

Pasal 47

(1) Pencatatan pengangkatan anak dilaksanakan berdasarkan

penetapan pengadilan di tempat tinggal pemohon.

(2) Pencatatan pengangkatan anak sebagaimana dimaksud

pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada

Instansi Pelaksana yang menerbitkan Kutipan Akta

Kelahiran paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah

diterimanya salinan penetapan pengadilan oleh Penduduk.

(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2),

Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada

Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran.

Penjelasan:

semoga membantu