Terjemahkan hadits berikut dengan benar
Jawaban:
هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
- Artinya : Air laut itu suci, (dan) halal bangkainya.
[HR Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasâ-i, Ibnu Mâjah, dan Ibnu Abi Syaibah]
Pelajari lebih lanjut brainly.co.id/tugas/12155680