Tertib merupakan rukun wudhu yang ke
Jawaban:
yg ke 6
Penjelasan:
Niat. Menurut Madzhab Syafi'i hukum niat ada dua, wajib dan sunnah. …
Membasuh wajah. …
Membasuh kedua tangan beserta kedua siku. …
Mengusap sebagian kepala. …
Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki. …
Tertib.