Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” merupakan isi dari . . . .

Posted on

A.
UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2

B.
UUD 1945 Pasal 28D Ayat 1

C.
UUD 1945 Pasal 28d Ayat 2

D.
UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” merupakan isi dari . . . .

Jawaban:

A.

UUD 1945 pasal 27 ayat 2

Penjelasan:

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa ”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, maka sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 39

#semoga membantu

#jawaban tercedas, yaaa