Tiga alasan pemberhentian presiden

Posted on

Tiga alasan pemberhentian presiden

1.Melakukan pelanggaran hukum berupa:
a.Penghianatan terhadap negara;
b.Korupsi;
c.Penyuapan;
d.Tindak pidana berat lainnya; atau
e.Perbuatan tercela.
2.Terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden

Semoga benar

– Habis masa jabatan
– Presiden tersebut meninggal dunia
– Presiden tersebut yang meminta meninggalkan jabatanya

Semoga membantu 🙂