Tiga lembaga negara yang berwenang mengusulkan hakim mahkamah konstitusi adalah . . . .

Posted on

a. DPR, DPD, dan KY
b. DPR, KY, dan Presiden
c. DPD, KY, dan Presiden
d. DPR, MA, dan Presiden
e. DPD, MA, dan Presiden

Tiga lembaga negara yang berwenang mengusulkan hakim mahkamah konstitusi adalah . . . .

Jawaban:

D. DPR, MA, dan Presiden

Penjelasan:

Sembilan orang hakim konstitusi diisi oleh calon yang dipilih oleh 3 lembaga, yaitu 3 (tiga) orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, 3 (tiga) orang oleh Presiden, dan 3 (tiga) orang oleh Mahkamah Agung

Jawaban:

D. DPR, MA, dan Presiden

Penjelasan:

DPR adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

MA adalah singkatan dari Mahkamah Agung.

DPR, MA, dan Presiden adalah lembaga lembaga negara yang berwenang dalam mengusulkan hakim mahkamah konstitusi.