Tingkatan peradilan di indonesia dan tugas tugasnya
Tingkat peradilan di indonesia
seperti 1. peradilan umum = pengadilan negeri => yang memeriksa dan memutuskan perkara, pengadilan tinggi => memeriksa kembali perkara yang sudah diputuskan, mahkamah agung => melakukan pengawasan tertinggi atas segala tindakan di pengadilan
2. peradilan khusus= pengadilan agama => perkara yang timbul dgn agama, pengadilan tata usaha => memutuskan tata usaha negara, peradilan hak asasi manusia => kejahatan terhadap manusia
Tingkatan peradilan d indonesia mencakup Lembaga legislatif, yudikatif dll. Yg memiliki derajat masing2