Tllong dijawab ya guys. Tugas kognitif Pliiis.

Posted on

Tllong dijawab ya guys. Tugas kognitif
Pliiis.

Tllong dijawab ya guys. Tugas kognitif
Pliiis.

Jawaban:

1.b. Penerima Hibah (Mauhub Lahu)

Syarat-syarat penerima hibah (mauhub lahu), diantaranya :

Hendaknya penerima hibah itu terbukti adanya pada waktu dilakukan hibah. Apabila tidak ada secara nyata atau hanya ada atas dasar perkiraan, seperti janin yang masih dalam kandungan ibunya maka ia tidak sah dilakukan hibah kepadanya.

c. Barang yang dihibahkan (Mauhub)

Syarat-syarat barang yang dihibahkan (Mauhub), diantaranya : jelas terlihat wujudnya, barang yang dihibahkan memiliki nilai atau harga, betul-betul milik pemberi hibah dan dapat dipindahkan status kepemilikannya dari tangan pemberi hibah kepada penerima hibah.

2.Hadiah adalah sesuatu yang diberikan kepada orang lain tanpa adanya timbal balik atau kompensasi secara langsung.

3.Hibah dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu : Hibah barang adalah memberikan harta atau barang kepada pihak lain yang mencakup materi dan nilai manfaat harta atau barang tersebut, yang pemberiannya tanpa ada tendensi (harapan) apapun. Misalnya menghibahkan rumah, sepeda motor, baju dan sebagainya

4.Menyucikan Diri. …

Pahala Berlipat Ganda. …

Mendapat Imbalan Berlipat-lipat. …

4. Terhindar dari Marabahaya. …

Memberi Ketenangan Hati. …

6. Sebagai Jaminan Hari Akhir. …

7. Terbebaskan dari Siksa Kubur. .

5.أِجِيْبُوْا الدَّاعِيَ وَلاَ تَرُدُّوْا الْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوْا اْلمُسْلِمِيْنَ

Artinya: “Penuhilah panggilan orang yang mengundangmu, janganlah engkau menolak hadiah dan jangan pula memukul orang Islam” (HR. Muslim)

Dalam hadits lain, Nabi bersabda:

مـَنْ أَتَاهُ اللهُ شَيْئًا مِنْ هذَا الْمَالِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَسْأَلَهُ فَلْيَقْـبَلْ فَإِنَّمَا هُـوَ رِزْقٌ سَاَقـَهُ اللهُ إِلَيْهِ

Artinya: “Barangsiapa yang diberikan oleh Allah harta tanpa memintanya maka hendaklah dia menerimanya karna hal itu adalah rizki yang diberikan oleh Allah kepadanya". (HR. Bukahri dan Muslim)

maaf kalau salah

Penjelasan: