tn. budi memiliki penghasilan netto / bulan sebesar Rp. 50.000.0000 ia memiliki seirang istri tidak bekerja dan 3 orang anak yg masih dalam tanggungan. hitunglah pajak terutang tn. budi dalam setahun​

Posted on

tn. budi memiliki penghasilan netto / bulan sebesar Rp. 50.000.0000 ia memiliki seirang istri tidak bekerja dan 3 orang anak yg masih dalam tanggungan. hitunglah pajak terutang tn. budi dalam setahun​

Jawaban:

penghasilan netto perbulan=50.000.000

penghasilan netto pertahun=12×50.000.000=600.000.000

PTKP

  • untuk sendiri: 36.000.000
  • untunk kawin:3.000.000

penghasilan kena pajak setahun=600.000.000-39.000.000=761.000.000

PPh terutang

5%x761.000.000=38.050.000

PPh perbulan:38.050.000/12=3.170.833

dibulatkan:3.170.800

kalau salah mohon maaf