Tolong bantu cepet kakkkkk​

Posted on

Tolong bantu cepet kakkkkk​

Tolong bantu cepet kakkkkk​

Jawaban:

3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) adalah peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh presiden karena keadaan yang memaksa. Perpu dibuat presiden tanpa harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR, dengan ketentuan sebagai berikut.

  • a) Perpu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikutnya.
  • b) DPR dapat menolak atau menerima Perpu yang diajukan presiden.
  • c) Jika perpu ditolak, harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

4. sebagai pengatur peraturan pemerintahan dan masyarakat

5. pembentukan panitia antar kementerian/lembaga pemerintah monkementerian oleh pengusul

pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan perpres dikoordinasikan oleh menteri yg menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum

pengesahan dan penetapan oleh presiden

moga membantu