1.Pak dian memiliki gaji Rp 18.000.000/bln. Sudah menikah dan menghidupi 2 orang anak kandung dan 3 anak angkat. Berapakah PTKP yang harus di bayarkan pak dian ?
2.Pak ahmad memiliki gaji Rp 8.000.000/bln. Istrinya juga ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Memiliki 3 orang anak yang masih sekolah. Berapakah PPh yang harus di bayarkan pak ahmad ?
Tolong bantu saya menjawab soal ini dengan menggunakan cara ya. Terima kasih
1.
PAK DIAN = 15.840.000
ISTRI = 1.320.000
3 ANAK = 3.960.000
————————————— +
PTKP =21.120.000 /tahun
2.
Gaji sebulan 8.000.000×12=96.000.000
PAK AHMAD =15.840.000
ISTRI BERERJA =15.840.000
3 ANAK = 3.960.000
——————————————- +
PTKP =35.640.000
96.000.000-35.640.000=60.360.000
50.000.000 × 5% =2.500.000
10.360.000 × 15%=1.554.000
———————————————–+
PPh pertahun =4.054.000