Tolong berikan tanggapan yang sesuai berdasarkan artikel ini.
Menurut saya itu sangat tidak adil. mengapa manusia yang kurang pasti selalu dianggap sebagai hama investasi.manusia yang kurang saja kalau merusak bisa kena hukuman yang sesuai uunya. tapi mengapa orang yang berkecukupan saat merusak hutan tidak dijatuhi hukuman yg setimpal. itu sangat tidak adil