Tolong di jawab ya ^^
Harusnya jawabn nya A trimakasih
Jawabannya b. Pasal 5 ayat (2)
Karena isinya :Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalakan Undang – Undang sebagaimana mestinya
Tolong di jawab ya ^^
Harusnya jawabn nya A trimakasih
Jawabannya b. Pasal 5 ayat (2)
Karena isinya :Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalakan Undang – Undang sebagaimana mestinya