Tolong dibantu ya:))
Jawaban:
barang siapa yang meninggalkannya meskipun hanya satu hari tanpa uzur, maka dia telah melakukan salah satu dosa besar dan dia terancam oleh kemurkaan Allah dan siksa-Nya. Dia wajib bertobat dengan penuh kejujuran dan taubat nasuha. Dia juga wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya, menurut pendapat para ulama, bahkan sebagian dari mereka menyatakan sebagai hasil dari ijma’.
Penjelasan:
maaf kalok salah
Jawaban:
Konsekuensi yang diterima adalah Harus mengganti puasanya, bertaubat kepada Allah atas kesengajaannya meninggalkan puasa, berdoa kepada Allah minta ampunan Allah, dan memohon senantiasa diberikan hidayah taufiq-Nya agar senantiasa dapat melaksanakan ajaran agama sebaik2nya…
Penjelasan:
Wassalamu'alaikum