Tolong dibantu yaaa
Jawaban:
11. C. gubernur
12. A. MK
Penjelasan:
11.Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Provinsi.
12.Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antar lembaga negara tersebut, tidak diatur mengenai bagaimana jika Mahkamah Konstitusi bersengketa dengan lembaga negara lainnya, lembaga mana yang berhak/berwenang menyelesaikan sengketa tersebut
maaf kalau salah