segala sesuatu yang memang harus didapatkan (mutlak) oleh setiap manusia adalah …….
a. kehendak
b. kewajiban
c. kemauan
d. hak
Tolong dijawab besok dikumpulkan
Jawaban:
d. hak
Penjelasan:
Hak adalah fitrah yang ada sejak seseorang lahir. Ketika lahir, seseorang secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada misalnya, jabatan atau kedudukan dalam masyarakat.
Moga membantu
JANGAN LUPA FOLLOW
D. Hak
Pembahasan
Hak merupakan sebuah kewenangan atau segala sesuatu yang berhak dimiliki oleh setiap individu sejak dia dilahirkan di dunia ini. Hak dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah hak itu meliputi, kekuasaan, kepemilikan, kewenangan, kepunyaan, segala hal dalam berbuat sesuatu.