1. Seseorang telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris seorang istri, ibu, sdri seayah dan sdri seibu. Harta yang ditinggalkan sebesar Rp. 120 juta. Berapa rupiah bagian ahli waris masing-masing!
2. Seseorang telah meninggal dunia. Meninggalkan harta warisan sebesar Rp. 120 juta.Ahli waris yang ditinggalkan yaitu seorang istri, seorang nenek, dan seorang saudara perempuan. Hitunglah berapa rupiah bagian masing-masing ahli waris itu!
Tolong dijawab dengan rinci ya:)
Jawaban:
1. 30 juta per orang
2.40 juta per orang
Penjelasan:
1.120:4=30
2.120:3=40