TOLONG DIJAWAB YA KAK >///<​

Posted on

///

TOLONG DIJAWAB YA KAK >///<​

Jawaban:

1.

Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

2.

Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan dan lengkapmya disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam UUD tahun 1945 Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah NEGARA KESATUAN yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat.

3.

Tujuan Negara Republik Indonesia tersebut berbunyi : “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4.

Khusus:

1) Daarah khusus ibu kota

2) provinsi papua

3) provinsi papua barat

Istimewa:

1) Daerah istimewa aceh {Nangroe Aceh Darussalam}

2) Daerah Istimewa Yogyakarta

MAAF KALO SALAH.