Tolong dijawabnya soal saya no 6 sd 10
6. Norma hukum adalah pedoman hifup yang dibuat oleh lembaga negara atau lembaga politik suatu masyarakat/bangsa. Sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Tujuan utama norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tenteram dalam masyarakat.
semoga membantu ya. : )