Tolong dong bantuin dikit lagi harus di kumpul tugas nya, nyampe 5 doang kok
Jawaban:
Maaf ya aku cuma dapat mengisi sampai 4 saja…
Penjelasan:
1. Karena eksistensi tanah sangat vital bagi kehidupan manusia. Penjelasan: Tanah juga merupakan sarana pengikat kesatuan sosial di kalangan masyarakat untuk hidup dan kehidupan. … Tanah telah tumbuh sebagai benda ekonomis yang sangat penting sekaligus sebagai bahan perniagaan dan objek spekulasi.
2. Status kepemilikan tanah menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum. Keseluruhan hak atas tanah dibukukan dalam bentuk Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN mengeluarkan duplikat kepada pemilik tanah untuk mencegah risiko di kemudian hari, seperti: sertifikat hilang, terbakar, maupun sertifikat ganda.
3. Akibat hukum dari tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar adalah adanya pemutusan hubungan-hubunga hukum antara subjek pemegang hak atas tanah dengan objek tanah, kemudian tanah tersebut dikuasai kembali oleh Negara.
4. ( – )
5. Status kepemilikan tanah menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum. Keseluruhan hak atas tanah dibukukan dalam bentuk Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN mengeluarkan duplikat kepada pemilik tanah untuk mencegah risiko di kemudian hari, seperti: sertifikat hilang, terbakar, maupun sertifikasi ganda