Tolong isi dong kak
Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 (dgunakan dan diberlakukan sampai sekarang) oleh PPKI (Panitia Persiapam Kemerdekaan Indonesia/Dokuritsu Zyumbi Linkai) bersamaan dengan ditetapkannya UUD 1945, dipilihnya Presiden (Ir. Soekarno) dan Wakil Presiden (Mohammad Hatta), serta terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat.
Pada Masa Awal Kemerdekaan, terdapat upaya-upaya pemberontakan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Upaya-upaya tersebut diantaranya :
1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
5. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Pada Periode 1950–1595, diberlakukanlah sistem demokrasi terpimpin yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno karena banyaknya gerakan separaris yang menyebabkan ketidakstabilan negara, tersendatnya pembangunan ekonomi, serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD. Oleh karena itulah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959