Tolong Jawabanya………….
Jawaban:
Hak:Hak menikah juga memiliki keturunan. Hak beribadah sesuai kepercayaannya. Hak untuk terbebas dari kekerasan juga diskriminasi.
Kewajiban:Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
Tanggung jawab:Menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta sejahtera. – Menjaga lingkungan agar selalu aman, seperti mengikuti kegiatan poskamling. – Menjaga kebersihan lingkungan. – Ikut serta dalam pembangunan desa.
Penjelasan: