Tolong jawabkan plis
Jawaban:
syarat DPR:
- telah berumur 21 tahun
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- cakap berbicara
- membaca menulis
- berpendidikan SLTA.
syarat DPD:
- telah berumur 21 tahun
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- cakap berbicara
- membaca menulis
- berpendidikan SLTA.
syarat presiden dan wakil:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Warga Negara Indonesia (WNI) sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
- Suami atau isteri calon presiden dan suami atau isteri calon wakil presiden adalah warga negara Indonesia.
- Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penjelasan:
maaf jika salah