Masih bingung nih .. 🙂 🙂
Tolong ya jelaskan pengertian antara musyawarah, voting, mufakat, aklamasi …
Musyawarah adalah pemilihan sesuatu dengan cara angkat tangan
Voting penghitungan suara dengan menggunakan kertas (Biasanya kertas digulung lalu dimasukkan di box untuk dihitung nantinya) – seperti pemilu
Mufakat maksudnya dengan adil atau keputusan bersama
Aklamasi mengakui hasil musyawarah ataupun voting dengan tegas
Semoga dapat membantu ^ ^
Mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan
Voting sama mufakat itu pokoknya hasil keputusan tapi kalo aklamasi itu penunjukan langsung