2.fungsi-fungsi BUMN?
3.Bentuk-Bentuk BUMN sebutkan dan jelaskan beserta contohnya
4.jelaskan perngertian BUMS,BUMS dapat dibedakan menjdi 2 apa aja sebutkan dan jelaskan
5.Apa pngertian dari perseroan terbatas
6.Tujuan koperasi berdasarkan pasal 3 nomor 25 tahun 1992 tujuanya apa
7.Apa pengertian gabungan vertikal dan horizontal
8.apa pengertian kartel
9.sebutkan dan jelaskan jenis- jenis modal koperasi
Tolongin dong:)
2. Fungsi BUMN:
– Penyedia barang ekonomis dan jasa yg tidak dapat disediakan swasta.
– Pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien
– Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian
– Penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
3. berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara terdiri dari dua bentuk, yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum)
contoh BU Perseroan (Persero)
PT Pertamina, PT Kimia Farma Tbk
, PT Kereta Api Indonesia
, PT Bank BNI Tbk
, PT BPJS, PT Garuda Indonesia
, PT Telekomunikasi Indonesia , PT Tambang Timah
Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum)
Perum Damri, Perum Bulog
, Perum Pegadaian
, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
, Perum Balai Pustaka
, Perum Jasatirta
, Perum Antara, Perum Peruri, Perum Perumnas
4. Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing
5. perseroan terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbedan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT memiliki kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham
6. Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. berdasarkan pasal 3 no 25 th 1992, tujuan koperasi adalah
– Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
– Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
– Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
– Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
7. Gabungan vertikal atau disebut juga integrasi adalah penggabungan dari berberapa badan usaha yang bekerja pada tingkat yang berbeda dalam proses produksi yang berurutan dari sesuatu barang, misalnya penggabungan antara dan usaha pembibitan, badan usaha perkebunan karet, badan usaha pengolahan getah, dan pabrik ban. Keuntungan-keuntungan penggabungan badan usaha secara vertikal adalah sebagai berikut.
Gabungan horizontal atau disebut juga pararelisasi adalah penggabungan dari beberapa badan usaha yang bekerja pada tingkat yang sama dari proses pembuatan suatu barang, misalnya penggabungan antara produsen sepatu, produsen kaos kaki, dan produsen semir sepatu
8. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi
9. Simpanan Pokok
, Simpanan Wajib, Dana Cadangan, Hibah, Anggota dan calon anggota, Koperasi lainnya dan atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi, Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku, Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Sumber lain yang sah