Tugas dewan pendidikan

Posted on

Tugas dewan pendidikan

A. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di Propinsi atau daerah setempat 
b. Menigkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
c.Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalarm penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah kabupaten/kota dan satuan pendidikan.

smoga membantu

Tugas dewan pendidikan adalah memberikan pertimbangan, masukan, dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan, serta penyelenggaraan pendidikan.