Tugas kepolisian negara sebagai aparat penegak hukum adalah
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat.
semnoga bisa sedikit membantu 🙂
Tugas kepolisian negara sebagai aparat penegak hukum adalah
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat.
semnoga bisa sedikit membantu 🙂