Tugas Ketupel diklatama
Jawaban:
1.Memimpin panitia pengarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijaksanaan yang digariskan oleh pimpinan organisasi .
2.Memimpin rapat-rapat kepanitiaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijaksanaan yang digariskan oleh pimpinan organisasi.
3.Mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan.
4.Mendelegasikan tugas yang berkaitan dengan tugas panitia pengarah kepada orang yang dianggap mampu.