Tugas presiden yang mendapatkan persetujuan dpr
Ketua mk dilantik presiden dgn persetujuan dpr
ky diangkat dan diberhentikan oleh presiden dgn persetujuan dpr
Pengangkatan hakim agung(gw kasih tau detailnya yaaa)
Calon hakim agung diusulkan ky pada dpr.lalu hakim agung diangkat oleh presiden