Tugas untuk mempertahankan kelestarian pokok – pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara RI adalah . . .
Jawaban:
Pokok Pikiran Pertama
• mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan Golongan atau individu.
• mengatasi segala macam paham golongan dan paham individualistis.
Pokok pikiran kedua
• menentukan Jalan Serta aturan yang harus dilaksanakan menurut undang-undang dasar untuk mencapai tujuan memajukan kesejahteraan umum yang berkeadilan.
• keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Pokok pikiran ketiga
• mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan.
• pemilihan umum sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
Pokok pikiran keempat
• kerukunan umat beragama seluruh Indonesia
• takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur.
Penjelasan:
maaf kalo salah