Tugas wakil presiden adalah

Posted on

Tugas wakil presiden adalah

Mendampingi sang presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara.
Membantu dan mewakili tugas presiden di bidang kenegaraan dan pemerintahan.
Membantu presiden dalam mengoordinasikan, menjalankan, dan mengevaluasi program kerja kabinet. Termasuk dalam fungsi ini, wakil presiden dapat juga sebagai kepala suatu badan administrasi pemerintahan atau suatu komisi Negara.

Wakil presiden menjalankan tugas yang tidak dapat atau tidak sempat dikerjakan oleh presiden.