Tuiskan isi dari pasal 6

Posted on

Tuiskan isi dari pasal 6

Jawaban Terkonfirmasi

Lihat gambar dibawah yak

Gambar Jawaban

Isi dari pasal 6 adalah :
1.Capres dan cawapres harus seorang wni sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak nya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani maupun jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden 
2.Syarat syarat untik menjadi presiden dan wakil presiden diautr lebih lanjut dengan UU
Semoga bermanfaat ya…..