Tujuan dan wewenang KPK
Tujuan:Komisi pemberantas korupsi di bentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi
Cuman ini yang aku bisa
Tujuan=>meningkatkan daya guna upaya untuk memberantas tindak korupsi
wewenang=>mengkoordinasi penyelidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi
meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait
melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan kepada instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi