Tujuan dari aturan hukum yang secara umum adalah​

Posted on

Tujuan dari aturan hukum yang secara umum adalah​

Jawaban:

Tujuan hukum secara umum ialah untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil, untuk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggu, selain itu untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan manusia.

Jawaban:

untuk megatur masyarakat