Tujuan dibentuknya ASEAN di bidang pertahanan dan keamanan adalah
Untuk Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional yang dilakukan dengan jalan saling menghormati keadilan serta tertib hukum di dalam hubungan diantara negara-negara kawasan Asia Tenggara serta mematuhi prinsip-prinsip dari piagan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.