Tujuan dibuat regulasi humas
Referensi Informasi Era Digital
Beranda Ekbis Pengertian Regulasi Secara Umum, Tujuan, Contoh Regulasi
Pengertian Regulasi Secara Umum, Tujuan, Contoh Regulasi
Pengertian Regulasi Bisnis
Ilustrasi Regulasi
Pengertian Regulasi Secara Umum
Daftar isi
Apa itu regulasi? Pengertian Regulasi adalah suatu peraturan yang dibuat untuk membantu mengendalikan suatu kelompok, lembaga/ organisasi, dan masyarakat demi mencapai tujuan tertentu dalam kehidupan bersama, bermasyarakat, dan bersosialisasi.
Tujuan dibuatnya regulasi atau aturan adalah untuk mengendalikan manusia atau masyarakat dengan batasan-batasan tertentu. Regulasi diberlakukan pada berbagai lembaga masyarakat, baik untuk keperluan masyarakat umum maupun untuk bisnis.
Istilah regulasi banyak digunakan dalam berbagai bidang, sehingga definisinya memang cukup luas. Namun secara umum kata regulasi digunakan untuk menggambarkan suatu peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk menjelaskan apa arti regulasi, maka kita harus melihat pada bidang apa regulasi tersebut dipakai. Regulasi diterapkan pada peraturan hukum negara, peraturan perusahaan, dan lain-lain.
Penjelasan:
Pengertian Regulasi adalah suatu peraturan yang dibuat untuk membantu mengendalikan suatu kelompok, lembaga/ organisasi, dan masyarakat demi mencapai tujuan tertentu dalam kehidupan bersama, bermasyarakat, dan bersosialisasi.