Tujuan dilaksanakannya amedemen uud 1945
Tujuannya yaitu:
1. Untuk menyempurnakan aturan dasar
mengenai
tatanan negara agar dapat lebih mantap dalam mencapai tujuan nasional serta
menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan dan pelaksanaan kekuatan rakyat
2. memperluas
partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi
3. menyempurnakan
aturan dasar mengenai jaminan dan perlindungan hak agar sesuai dengan
perkembangan HAM dan peradaban umat manusia yang menjadi syarat negara hukum
4. melengkapi
aturan dasar dalam penyelenggaraan negara yang sangat penting bagi eksistensi
negara dan perjuangan negara mewujudkan demokrasi
5. menyempurnakan
aturan dasar mengenai kehidupan bernegara dan berbangsa sesuai dengan
perkembangan aspirasi kebutuhan dan kepentingan bangsa dan negara Indonesia ini
sekaligus mengakomodasi kecenderungannya untuk kurun waktu yang akan datang