Tujuan membentuk KNI (komite nasional indonesia)
Untuk membuat undang-undang (kekuasaan legislatif), menetapkan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), dan membantu segala
tugas kepresidenan
KNI dibentuk sebelum ada MPR. tugas kni dulu adalah untuk membantu presiden dalam pekerjaannya.