Tujuan nasional negara indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan uud 1945 pada hakikatnya merupakan pencerminan dari sistem kedaulatan rakyat,,sebutkan tujuan nasional negara indonesia tersebut
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kepada perdamaian abadi dan keadilan sosial
Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
memajukan kesejahteraan umum
mencerdaskan kehidupan bangsa
ikut serta melaksanakan ketertiban umum
semoga membantu