Tujuan otonomi daerah dalam konteks NKRI
Adapun tujuan pemberian otonomi kepada daerah, sebagai berikut.
Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
Pengembangan kehidupan demokrasi.
Keadilan.
Pemerataan.
Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antardaerah dalam rangka keutuhan NKRI.
Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
Menumbukan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.