Tujuan pemilu secara umum

Posted on

Tujuan pemilu secara umum

Berikut ini tujuan Pemilihan Umum (Pemilu) secara umum, yaitu :

1.Melaksanakan
kedaulatan rakyat;Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat;
2.Untuk
memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta
memilih
Presiden dan Wakil Presiden;
3.Melaksanakan pergantian personal
pemerintahan secara damai, aman, dan tertib
(secara konstitusional).
4.Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

Agar terlaksana asas luber jurdil, (luas, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
pemilu dilakukan secara umum maksudnya setiap WNI yg memenuhi syarat diberi kewenangan untuk ikut memberikan suaranya, tanpa ada nya diskriminasi status sosial. jadi bersifat umum.
kurang lebih begitu, maaf kalo salah.. semoga bermanfaat^^