Tujuan penyusunan APBN adalah
Tujuan penyusunan APBN adalah APBN bertujuan Sebagai pedoman pendapatan negara dan pengeluaran negara dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Seperti belanja negara dan lain sebagainya.
Pembahasan
A. Pengertian APBN
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah susunan rencana keuangan tahunan Pemerintah Negara Indonesia yang dibuat oleh Presiden beserta dibantu oleh para mentri mentrinya. APBN disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
B. Dasar Hukum APBN
- Pasal 23 Ayat 1
- Pasal 23 Ayat 2
- Pasal 23 Ayat 3
C. Struktur APBN
- Belanja Negara.
- Hibah.
- Pembiayaan.
- Pendapatan Negara.
- Surplus/Defisit Anggaran.
D. Tujuan APBN
APBN bertujuan Sebagai pedoman pendapatan negara dan pengeluaran negara dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Seperti belanja negara dan lain sebagainya.
Keterangan :
Surplus adalah Suatu keadaan dimana Pengeluaran lebih sedikit daripada pemasukan.
Defisit adalah Suatu keadaan dimana Pengeluaran lebih banyak daripada pemasukan.
Referensi Belajar Bersama Brainly
- Contoh Soal APBN
- Perbedaan APBN dan APBD
Semoga Membantu
Salam Pendidikan
DETAIL JAWABAN
Mapel : Ekonomi
Kelas : 11 SMA/MA
Materi : APBN
Kata Kunci : APBN dan APBD dalam Pembangunan Ekonomi
Kode Kelas : 11
Kode Soal : 12
Bab : 6
Kode Kategorisasi : 11.12.6