Tulisaka 2 konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1949

Posted on

Tolong jawab secepatnya

Tulisaka 2 konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1949

Jawaban:

A. Periode UUD 1945 pertama (18 Agustus 1945–27 Desember 1949)

Setelah Indonesia melakukan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki Undang-Undang Dasar (UUD). Kemudian baru pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mensyahkan UUD.

B. Periode Konstitusi RIS (27 Desember 1949–17 Agustus 1950)

Melalui Konferensi Meja Bundar, Indonesia memperjuangkan kedaulatannya di dunia internasional

Pasca kekalahan Jepang atas sekutu, Belanda ingin menjajah Indonesia kembali dengan cara memecah belah rakyat. Upaya ini bisa dilihat dengan dibuatnya negara boneka yang diberi dengan berbagai macam kebutuhan tetapi harus tunduk dan patuh kepada Belanda. Negara-negara boneka tersebut diberi nama Negara Sumatera Timur, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Irian Barat dan Negara Jawa Timur. Namun bangsa Indonesia tetap melawan hingga akhirnya dunia intrenasional menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) dari 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949.

semoga membantu