Tuliskan 10 macam ciptaan yang dilindungi UU Hak Cipta!! Yuk kak tolongin aku ya ^v^​

Posted on

Tuliskan 10 macam ciptaan yang dilindungi UU Hak Cipta!! Yuk kak tolongin aku ya ^v^​

Jawaban:

Dalam pasal 59 juga disebutkan perlindungan hak cipta maksimal 50 tahun sejak ciptaan dipublikasikan, yaitu:

1. karya fotografi

2. potret

3. karya sinematrografi

4. permainan video

5. program komputer

6. perwajahan karya tulis

7. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi

8. terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional

9. kompilasi ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan program komputer atau media lainnya

10. Kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya asli

Adapun karya cipta ekspresi budaya tradisional yang hak ciptanya dipegang oleh negara, maka hak ciptanya tanpa batas waktu.