tuliskan 3 dasar hukum kewajiban pemerintah untuk mengimplementasikan nilai kemanusiaan dalam praktik penyelenggaraan negara!
1. UU nomor 26 tahun 2000 tentang HAM
2.UUD 1945 pasal 27 ayat (1), 28, 29 ayat (2),
3. Pasal 30, 31, 33 dan 34 UUD 1945.
Pada undang – undang no 26 th 2000, aturannya lebih memberatkan tengtang proses hukum yang harus dijalani apabila ada pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. sedang yang berada di UUD adalh penjelasan bagaimanakah sikap kemanusiaan itu harus dilakukan pemerinta kepada masyarakat dan sebaliknya