Tuliskan 3 lembaga negara yang ada setelah melakukan amandemen!

Posted on

Tuliskan 3 lembaga negara yang ada setelah melakukan amandemen!

1.Presiden
2.DPR
3.MPR
4.DPD
5.BPK
6.MA
7.MK
8.KY
(maaf kalo salah)

Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu, keberadaan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasihat presiden dihapuskan sejak amandemen UUD 1945.