Tuliskan 3 urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten atau kota
1.mengontrol atau mengawasi jalanya anggaran yg jatuh ke kab atau kota tsb. 2.membuat peraturan yg kab. atau kota itu mengikuti sehingga pembangunan di tempat tersebut bs berjalan baik…3.bersama2 membangun kab.atau kota tsb biar .enjadi unggulan diantara kota lainya.