Tuliskan 4 (empat) tata cara urutan pemilihan ketua RW…
Jawaban:
1 ) Pemberian suara Pemilihan Ketua RW dilaksanakan pada tanggal 27 November 2011, dimulai dari jam 09.00 WIB dan berakhir pada jam 12.00 WIB, pada TPS-TPS yang telah ditentukan oleh Panitia Pemilihan Ketua RW di masing-masing RT.
2 ) Pemberian suara tidak dapat diwakilkan.
Dalam kondisi tertentu, berdasarkan pertimbangan dan keputusan Ketua Panitia
3 ) Pemilihan Ketua RW, pemberian suara dapat dilaksanakan diluar tempat (TPS) dan waktu (jam) yang telah ditentukan tersebut di atas.
4 ) Pemilih memberikan suaranya secara langsung dengan cara mencoblos pada tanda gambar calon yang dipilihnya pada kertas/surat suara yang telah disediakan oleh Panitia Pemilihan Ketua RW.
Penjelasan:
Tentang : ketua RW
Mapel : PPKn
Kata Kunci : –